13/05/2019 ÿú Jadi, akta cerai dalam perceraian pemeluk agama Islam diberikan oleh Panitera PA atau Pengadilan Tinggi Agama kepada para pihak (masing-masing suami dan istri yang bercerai). Perceraian dianggap telah terjadi beserta segala akibat-akibatnya terhitung sejak jatuhnya putusan PA yang telah berkekuatan hukum tetap.
DENDA . 1. Perubahan Susunan Keluarga: 30 hari sejak terjadinya perubahan: 15.000. 2. Kehilangan KK: 15.000. 3. Kehilangan KTP-el: 14 hari sejak kelhilangan: 25.000. 4. Pembetulan KK: 30 hari sejak KK diterima oleh pemohon: 15.000. 5. Pembetulan KTP-el: 30 hari sejak KTP-el diterima oleh pemohon: 15.000. 6. Kedatangan WNI dalam daerah: 30 hari sejak surat ket. pindah diterbitkan: 15.000. 7.
02/05/2017 ÿú Setelah Sidang Ikrar Talak, pemohon dan Termohon sudah dapat mengambil akta cerai . Tidak ada denda dalam mengabil akta cerai . Yang dibebankan hanya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yaitu untuk Akta Cerai Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah), dan untuk Salinan Putusan/Penetapan Rp.300,- (tiga ratus rupiah) per lembar.
22/07/2021 ÿú Alhasil mereka pun dikenai denda karena telat mengurus akte kelahiran. Pencatatan kelahiran di Disdukcapil ini bisa dilakukan selambat-lambatnya 60 hari sejak kelahiran. ?Kalau pembuatan akta kelahiran dilakukan setelah anak berumur lebih dari 60 hari, itu bakal dikenakan denda .
21/01/2021 ÿú Denda Keterlambatan Pembuatan Akta Kelahiran Di sisi lain, penduduk yang terlambat melaporkan peristiwa penting seperti kelahiran ini akan dikenai denda administratif paling banyak Rp1 juta . Dalam praktik, ketentuan denda keterlambatan pelaporan kelahiran dan pembuatan akta kelahiran ini secara khusus tertuang dalam peraturan daerah masing-masing.;"