Faktanya, memang saat ini mencetak Kartu Keluarga ( KK ) dan Akte Kelahiran tidak lagi menggunakan kertas khusus, tetapi menggunakan kertas HVS yang ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan.
10/07/2020 ÿú Begini Cara Cetak KK , Akta Lahir, Surat Kematian di Kertas HVS . Ilustrasi Kartu Keluarga . Foto: kumparan dan shutterstock. Mulai 1 Juli 2020, Dukcapil Kemendagri membolehkan masyarakat mencetak sendiri dokumen kependudukan selain e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), dengan kertas putih HVS biasa. Dokumen yang dibolehkan di antaranya kartu.
03/07/2020 ÿú JAKARTA - Kecuali e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), seluruh dokumen kependudukan bisa dicetak di kertas HVS biasa. Dokumen itu antara lain akta kelahiran, kartu keluarga ( KK ), akta kematian, akta nikah dan dokumen lain. Sesuai dengan Permendagri No. 109 Tahun 2019 mulai 1 Juli 2020 seluruh dokumen kependudukan minus KTP-el dan KIA wajib dicetak dengan menggunakan kertas HVS .
?Penggunaan kertas HVS dengan spek A4 80 gram untuk KK dan Akta Capil tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan,? jelasnya.
01/07/2020 ÿú Kemendagri kembali mengeluarkan aturan baru mengganti bahan pencetakan jenis akta kelahiran hingga Kartu Keluarga ( KK ) menggunakan media kertas HVS A4 80 gram.
12/07/2020 ÿú Panduan Lengkap Mencetak KK , Akta Lahir dan Kematian Secara Mandiri di Kertas HVS . Kini dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran bisa dicetak sendiri oleh masyarakat menggunakan kertas HVS biasa. Minggu, 12.
10/03/2020 ÿú Sekarang Cetak KK hingga Akta Pakai Kertas HVS, Negara Hemat Rp 450 M. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di 8 kabupaten/kota salah satunya di Magetan dan Tangerang Selatan. Mesin 'ATM' Dukcapil tersebut bisa mencetak 23 dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga ( KK ), e-KTP, hingga.
02/07/2020 ÿú Sri mengatakan penerapan pencetakan KK dan akta menggunakan kertas HVS ukuran A4 itu sudah dilakukan sejak Rabu (1/7/2020) kemarin. Dia menambahkan perubahan kertas cetakan untuk KK dan akta ke kertas HVS ukuran A4, itu merupakan penyesuaian dengan regulasi di tingkat pusat.
02/07/2020 ÿú Keuntungan tersebut salah satunya, lebih praktis dan tidak perlu menunggu blangko sekuritas khusus untuk pencetakan KK dan akta tersebut. Jika menggunakan kertas HVS 80 gram ukuran A4, kemungkinan untuk kelangkaan ketersediaan blangko juga sangat kecil karena jenis kertas tersebut di pasaran ada, jelas Sri yang juga menjabat sebagai Asisten ...;"