negara. Kewarganegaraan ganda ada karena sejumlah negara memiliki persyaratan kewarganegaraan yang berbeda dan tidak eksklusif. Masing-masing negara mempunyai ketetapan yang bermacam-macam dalam menetukan kriteria mereka untuk berkewarganegaraan serta kebijakan berbeda mengenai kewarganegaraan ganda .
17/02/2020 ÿú Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pada prinsipnya tidak mengenal adanya kewarganegaraan ganda . Namun, seiring dengan perkembangan dalam dunia modern, tuntutan diaspora Indonesia terhadap Pemerintah RI untuk memberikan status kewarganegaraan ganda bagi orang dewasa terus bergulir.
Mengenai Kewarganegaraan Ganda - Kompasiana.com, Kewarganegaraan ganda - Wikipedia bahasa Indonesia.
4 Contoh Kasus Kewarganegaraan Ganda Di Indonesia.
Kewarganegaraan Ganda Bagi Warga Negara Indonesia - Unair News, 08/12/2017 ÿú Akan tetapi pada saat permasalahan tersebut terjadi, ia berusia 17 tahun dan masih mempunyai dua kewarganegaraan dan memohon perlindungan dari Indonesia . Hal ini melanggar hukum Indonesia , karena Indonesia tidak menerima sistem kewarganegaraan ganda bagi warga negara yang sudah cukup umur atau sudah menikah.
Dwi- Kewarganegaraan , atau bisa disebut juga Kewarganegaraan Ganda ( bipatride ), merupakan kondisi dimana seseorang memiliki status kewarganegaraan yang sah secara hukum di dua negara atau lebih. Hal ini dapat terjadi karena setiap negara memiliki syarat dan kriteria yang berbeda-beda dalam menetapkan kewarganegaraan .
Penerapan asas kewarganegaraan ganda terbatas tidak terlepas dari upaya memberikan perlindungan bagi anak-anak dari hasil perkawinan campuran. Pada akhirnya status kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak di atas harus berakhir ketika anak tersebut telah menginjak umur 18 tahun untuk memiliki salah satu kewarganegaraan .
31/03/2021 ÿú Pada praktiknya, selain status citizenship by blood seperti yang berlaku di Indonesia , Guru Besar FHUI, Jimly Asshiddiqie menjelaskan, di dunia internasional setidaknya juga dikenal 3 jenis perolehan kewarganegaraan lainnya, Pertama status citizenship by birth (berdasarkan tempat kelahiran).Kedua, by naturalization, yakni dengan mengajukan aplikasi permohonan kewarganegaraan , Indonesia .
10/06/2019 ÿú Bahkan, menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia , Lalu Muhammad Iqbal, pencabutan kewarganegaraan secara resmi belum ada ?;"